Deddy Sitorus Desak Menteri ATR/BPN Jalankan Proses Hukum ke Pelaku Pemagaran Laut: Kalau Sanksi Saja Tak Timbulkan Efek Jera

Deddy Yevri Sitorus: Dukungan Solid untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Diperlukan Hadapi Tantangan Ekonomi

Deddy Yevri Sitorus: Dukungan Solid untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Diperlukan Hadapi Tantangan Ekonomi

Suaranusantara.com – Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menjalankan proses hukum dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Deddy dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Saya minta, mohon, ya, sudah diproses hukum,” kata Deddy.

Sebab, menurut Deddy, persoalan pagar laut memiliki niat jahat untuk menguasai lahan, sehingga perlu pengusutan hukum.

Maka dari itu, kata Deddy, apabila hanya diberi sanksi berat dari sisi administrasi, maka tidak akan memunculkan efek jera kepada pelaku.

“Kalau cuma sanksi berat, ini akan berulang terus di mana-mana, Pak. Kalau hanya inspektorat yang turun, tidak akan ada yang namanya efek jera,” katanya.

“Bisa dibatalkan itu produk cacat hukum, jangan nunggu fatwa dari kejaksaan, Pak,” ungkap Deddy.

Meski demikian, Deddy meminta penegakan hukum persoalan pagar laut tidak hanya dilimpahkan ke pejabat Kementerian ATR/BPN semata, melaikan juga kepada pihak yang mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Milik tepat di lokasi pagar laut itu.

Sebab, kata dia, mereka juga terbukti telah melanggar aturan.

“Jadi, dalam soal pagar laut ini pun, Pak, kami berharap penegakan hukum jangan hanya ke orang Agraria yang kena, Pak. Ya, yang bikin sertifikatnya kok, lolos. Bersama-sama melakukan kejahatan, kok. Mana mereka-mereka itu? Jangan kesalahan ini ditimpakan hanya ke ATR,” tutur dia.

Exit mobile version