Suaranusantara.com- Program Keluarga Harapan (PKH) kembali bergulir, membawa harapan bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Dengan anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mempersempit jurang kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.
Program PKH sendiri bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Kemensos, PKH diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini berfokus pada peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
Pada tahun ini, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan PKH 2025 ditetapkan sebagai berikut: ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun. Sementara itu, anak sekolah tingkat SD menerima Rp 225.000 per triwulan, anak SMP Rp 375.000, dan anak SMA Rp 500.000 setiap tiga bulan. Lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat akan menerima Rp 600.000 per triwulan.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan penerima bansos PKH. Masyarakat bisa memeriksa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kedua platform ini memungkinkan masyarakat untuk memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili guna memastikan status penerimaan bantuan.
Proses pengecekan melalui laman resmi Kemensos cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengisi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama lengkap sesuai KTP. Setelah memasukkan kode captcha, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima PKH.
Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos memerlukan pembuatan akun atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pengguna dapat mengakses menu “Cek Bansos” dan mengisi data sesuai petunjuk. Jika nama penerima terdaftar, informasi terkait bantuan PKH akan ditampilkan lengkap dengan detail pencairan.
Dengan adanya program PKH ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
