May Day: Menaker Minta Buruh Jangan Keseringan Demo

Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Hanif Dhakiri, meminta kaum buruh agar tidak keseringan menggelar aksi unjuk rasa.  Demo, kata Hanif, sah-sah saja asal tidak berlebihan.

“Bukan demo nggak boleh, jangan istilahnya, jangan sampai kelebihan karena keseringan demo membuat orang mual-mual,” kata Hanif di depan ratusan buruh di di lapangan eks Senayan Golf Driving Range, Senin (1/5/2017).

Hanif bersama keluarga tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB untuk memperingati Hari Buruh (May Day) yang digelar di sana.

Dalam orasinya, Hanif mengaku ingin mendorong Serikat buruh dan Serikat Pekerja supaya lebih kuat di perusahaan. Dia menyiratkan keprihatinannya karena jumlah buruh yang menjadi anggota serikat semakin turun jumlahnya. Saat ini, hanya 2,7 juta buruh yang terdaftar.

“Dari 3,4 juta 2007 sekarang cuma 2,7 juta yang menjadi (anggota) serikat buruh,” katanya.

Ke depannya, Hanif ingin menjadikan acara peringatan Hari Buruh sebagai salah satu agenda pariwisawa.

“Tahun depan, dengan cara lebih menarik. Yang penting, kalau menarik dari sisi pariwisata akan ada orang datang menonton, Anda semua bisa berkampanye, menyampaikan pesan,” katanya.

Suasana May Day

Di berbagai daerah, Hari Buruh diperingati dengan beragam cara. Di Jakarta, beberapa perwakilan buruh melobi petugas kepolisian supaya diizinkan  mengirim perwakilannya ke Istana. Namun hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan buruh belum diizinkan melewati barikade polisi untuk menuju Istana.

Dua jalur menuju Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup. Saat berita ini diturunkan, massa buruh masih menggelar aksi dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan yang dipusatkan di sekitar kawasan Patung Kuda.

Sekitar 20 petani Telukjambe, Kabupaten Karawang yang datang ke Jakarta juga menggelar aksi kubur diri di seberang Patung Kuda, tepatnya di pintu barat Monumen Nasional. Mereka menuntut pemerintah menegakkan UU Pokok Agraria tahun 1960 dan mengembalikan hak tanah para petani.

Aksi ini mereka lakukan sejak Selasa (25/42017). Ada beberapa poin tuntutan mereka, di antaranya adalah tegakkan UU Pokok Agraria tahun 1960, kembalikan hak para petani, kembalikan petani Telukjambe ke lokasi semula, dan cabut hak guna bangunan nomor 15, nomor 11 dan nomor 30 atas nama PT PL.

“Petani Teluk Jambe ini tidak akan berhenti melakukan aksi kubur diri sampai negara dapat memberikan tindakan yang tegas,” ujar Ketua Umum Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB), Mam, dalam selebaran yang dibagikan kepada wartawan.

Pasukan Pengendali huru hara TNI AL. (Foto: Dok. Dispen Lantamal IV/Tanjungpinang)

Aksi Buruh di berbagai daerah dijaga ketat personil kepolisian dan TNI. Bahkan TNI AL Lantamal IV/Tanjungpinang, Kepulauan Riau, turut menyiagakan Pasukan Pengendali Huru Hara untuk bersiaga dan siap bergerak kapan saja dibutuhkan.

Sementara di Bandung, ribuan buruh dari beberapa daerah di Jawa Barat berkumpul di area monumen perjuangan, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Senin (1/5/2017). Rencananya, mereka akan bergerak menuju ke Gedung Sate yang tak jauh dari titik kumpul para buruh.

Dalam peringatan May Day ini, para buruh di Jawa Barat akan menyampaikan sejumlah aspirasi berkenaan dengan kesejahteraan para buruh. Aspirasi akan disampaikan langsung di depan Gedung Sate.

“Tuntutan kami menolak revisi Undang-undang nomor 13, Pencabutan PP 78, dan meminta Gubernur mencabut UMP (Upah Minimum Provinsi) yang ditetapkan tahun 2017,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, Roy Jinto di lokasi aksi.

Di Jogjakarta, ratusan aktivis buruh yang bergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar konvoi sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta. Mereka juga berorasi di depan kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro.

Mereka menuntut outsourcing dan pemagangan dihapuskan, perbaikan layanan jaminan sosial agar layak dan manusiawi, tolak revisi UU ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang menghilangkan uang pesangon, menuntut Gubernur DIY menggunakan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan sebagai pedoman kebijakan pengupahan, dan menuntut penerapan kebijakan upah sektoral.

Saat ini UMK 2017 di 4 kabupaten dan 1 kota di DIY diterapkan bervariasi. Untuk kota Yogyakarta UMK 2017 sebesar Rp 1.572.200, Sleman Rp 1.448.385, Bantul Rp 1.404.760, Kulon Progo Rp 1.373.600 dan Gunungkidul Rp 1.337.650.

“Dengan upah murah ini, hak untuk memiliki rumah bagi buruh ibarat mimpi di siang bolong. Buruh dihadapkan pada kenyataan menjadi tuna wisma,” kata Sekjend ABY, Kirnadi.

Uniknya, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sudah beberapa tahun ini digelar tanpa aksi unjuk rasa. Para buruh lebih memilih memperingatinya dengan kegiatan lain seperti lomba jalan sehat.

Tahun ini sekitar 3.000 buruh turut serta dalam jalan sehat berhadiah utama satu sepeda motor. Wilayah Kecamatan Tempuran terpilih sebagai lokasi jalan sehatkarena 80 persen perusahaan di Kabupaten Magelang berada di kecamatan ini.

Penulis: yon/bol/kar/dbs

 

 

Exit mobile version