SuaraNusantara.com – Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan insentif atau subsidi bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Subsidi atau insentif yang diberikan pemerintah untuk konversi kendaraan konvensional ke kendaraan berbasis listrik efektif bulan ini.
Hali itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, subsidi akan efektif 20 Maret Mendatang.
“Ini akan berlaku efektif pada 20 Maret ini. Semua saya pikir sudah sampai titik final,” ungkap menko Luhut dalam keterangan resminya, Selasa, 9 Maret 2023.
Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan Insentif atau Subsidi KBLBB, berikut penjelasannya:
- Cubicle centimeter (CC) motor yang bisa dikonversi dan mendapatkan subsidi adalah motor ber-cc 110 sampai 150 CC dan masih dalam keadaan layak jalan.
- Pemerintah hanya memberikan satu unit motor untuk mendapatkan subsidi konversi motor listrik ini. Meski orang tersebut memiliki dua kendaraan hanya satu yang akan mendapatkan bantuan pemerintah.
- konversi motor listrik harus dilakukan di bengkel yang bersertifikat dan sudah tercatat oleh pemerintah. Sebab ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.
Cara mendapatkanya pun cukup mudah untuk bisa membawa mobil atau motor listrik dengan subsidi pemerintah.
Ada beberapa cara untuk mendapatkanya:
Pertama, calon konsumen kendaraan listrik datang langsung ke dealership yang menjual kendaraan listrik bersubsidi.
Kedua, dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan menginput berkas untuk klaim bantuan. Jika layak maka akan langsung mendapat potongan harga.
Ketiga, dealership akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara.
Bank Himbara untuk pengecekan, Pihak bank akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen.
Untuk sementara hanya ada lima produsen kendaraan listrik yang mendapat subsidi atau insentif bantuan dari pemerintah.
Yakni, untuk kendaraan beroda empat sementara hanya Wuling dan Hyundai.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua yakni, Gesit, Volta dan Selis.(Alief)
