Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Siap-siap Ganti Kendaraan Listrik, ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Subsidi Pemerintah

Suara Nusantara by Suara Nusantara
10 March 2023
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan insentif atau subsidi bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Subsidi atau insentif yang diberikan pemerintah untuk konversi kendaraan konvensional ke kendaraan berbasis listrik efektif bulan ini.

Hali itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, subsidi akan efektif 20 Maret Mendatang.

BACAJUGA

Pemerintah Resmi Berlakukan B50, Ini Dampaknya untuk Mesin Diesel

Purbaya Beberkan Alasan Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Motor Listrik

“Ini akan berlaku efektif pada 20 Maret ini. Semua saya pikir sudah sampai titik final,” ungkap menko Luhut dalam keterangan resminya, Selasa, 9 Maret 2023.

Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan Insentif atau Subsidi KBLBB, berikut penjelasannya:

  1. Cubicle centimeter (CC) motor yang bisa dikonversi dan mendapatkan subsidi adalah motor ber-cc 110 sampai 150 CC dan masih dalam keadaan layak jalan.
  2. Pemerintah hanya memberikan satu unit motor untuk mendapatkan subsidi konversi motor listrik ini. Meski orang tersebut memiliki dua kendaraan hanya satu yang akan mendapatkan bantuan pemerintah.
  3. konversi motor listrik harus dilakukan di bengkel yang bersertifikat dan sudah tercatat oleh pemerintah. Sebab ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.

Cara mendapatkanya pun cukup mudah untuk bisa membawa mobil atau motor listrik dengan subsidi pemerintah.

Ada beberapa cara untuk mendapatkanya:

Pertama, calon konsumen kendaraan listrik datang langsung ke dealership yang menjual kendaraan listrik bersubsidi.

Kedua, dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan menginput berkas untuk klaim bantuan. Jika layak maka akan langsung mendapat potongan harga.

Ketiga, dealership akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara.

Bank Himbara untuk pengecekan, Pihak bank akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen.

Untuk sementara hanya ada lima produsen kendaraan listrik yang mendapat subsidi atau insentif bantuan dari pemerintah.

Yakni, untuk kendaraan beroda empat sementara hanya Wuling dan Hyundai.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua yakni, Gesit, Volta dan Selis.(Alief)

Tags: Motor ListrikPemerintahsubsidisyarat
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi SIM (Instagram @digitalkorlantas.official)
Otomotif

Beda dengan KTP, SIM Tak Berlaku Seumur Hidup dan Wajib Diperpanjang Kenapa? Ini Penjelasannya

by Feri Spt
3 July 2026

Suaranusantara.com- Pengguna kendaraan bermotor wajiblah memiliki salah satu dokumen...

Pertamina siap salurkan B50 (Instagram @pertaminapatraniaga)
Otomotif

Salurkan B50, Pertamina Siapkan 29 Terminal BBM

by Feri Spt
2 July 2026

Suaranusantara.com- Pertamina telah menyiapkan sebanyak 29 terminal dari 126...

Pertamina turunkan harga BBM non subsidi per 1 Juli 2026 (Instagram @folk_makassar)

Good News! Pertamina Resmi Turunkan 3 Jenis BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026, Apa Saja? Ini Daftar Harga Terbarunya

1 July 2026
BBM B50 dirilis hari ini Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @bitorexpost)

BBM B50 Mulai Berlaku per 1Juli, Gaikindo Dukung Penuh tapi…

1 July 2026
B50 mulai diresmikan hari ini Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @fortiscircle)

BBM B50 Mulai Dijual Hari Ini di SPBU, Kendaraan Apa Saja yang Bisa Memakainya?

1 July 2026
B50 akan diresmikan hari ini Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @bitorexpost)

Hari Ini 1 Juli BBM Baru B50 Diresmikan, Segini Harga Per Liternya

1 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua MPR Bicara Peran Bung Karno Buka Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
Nasional

Ketua MPR Bicara Peran Bung Karno Buka Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

by snc4
3 July 2026

Suaranusantara.com- Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta delegasi anggota MPR dan para ulama berziarah ke makam Imam...

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Langkah Konkret dan Terukur Harus Segera Diambil Tekan Jumlah Anak Perokok

3 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Langkah Intervensi yang Tepat

3 July 2026
Menkeu Purbaya bicara soal IKN jadi PFI (instagram @menkeuri)

Purbaya Ogah IKN Jadi Pusat Finasial Internasional: Tempatnya Terlalu Sepi

3 July 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap Presiden Prabowo ancam bubarkab Bea Cukai (YouTube @curhatbang)

Prabowo Ancam Bubarkan Bea Cukai, Purbaya: Kalau Nggak Ada Perbaikan Setahun Dibubarin, Ganti SGS

3 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com