Suaranusantara.com- Pemerintah hari ini Rabu 1 Juli 2026 akan meresmikan Bakar Minyak (BBM) jenis baru B50.
B50 merupakan BBM berupa Solar yang dicampur 50 persen biodiesel yang berasal dari minyak sawit. Pemerintah sendiri diketahui terus melakukan pengujian B50 baik untuk otomotif maupun alat pertanian.
Kebijakan pencampuran BBM Solar dengan biodiesel ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditetapkan pada 17 Juni 2026 di Jakarta.
Lantas, bagaimana harga B50 per liternya?
Direktur Jenderal Migas ESDM Laode Sulaeman mengatakan bahwa harganya akan mengikuti formula dan mekanisme penetapan harga BBM yang berlaku saat ini untuk solar.
“Kalau harga kan mengikuti harga BBM yang sudah biasanya aja, enggak ada hal khusus,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa 30 Juni 2026.
B50 nantinya akan diterapkan secara nasional. Namun, untuk penerapannya, pemerintah memberikan waktu untuk masa transisi selama 3 bulan guna penyesuaian di lapangan, termasuk menghabiskan stok lama hingga proses pencampuran (blending).
“Secara nasional. Secara nasional tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya ya. Jadi, artinya kan masih ada sisa-sisa B40 itu dihabiskan dulu, diberi waktu sampai dengan 3 bulan. Jadi, penyesuaiannya hingga menjadi 100 persen pemulihan ke B50,” pungkasnya.
Sementara itu, Bahlil mengungkap hasil uji coba B50 menunjukkan performa yang positif menjelang implementasi mandatori yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026.
Bahlil mengatakan pengujian telah dilakukan pada berbagai jenis kendaraan dan alat operasional, mulai dari alat berat, kapal, kereta api, kendaraan tambang, hingga alat pertanian.
“Tadi kita rapat tentang persiapan implementasi B50 yang agendanya 1 Juli insya Allah akan dilakukan peresmian. Secara teknis sudah dilakukan uji coba yang dilakukan oleh tim kami dari ESDM di bawah pimpinan Ibu Dirjen EBTKE, Prof Enya, dan hasilnya sangat menggembirakan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, salah satu temuan dari pengujian tersebut adalah kandungan air pada B50 yang lebih rendah dibandingkan campuran biodiesel sebelumnya, yakni B40.
“Sampai dengan hari ini kadar air daripada perbandingan B40 dengan B50, B50 itu kadar airnya lebih sedikit,” katanya.
Bahlil menegaskan hasil pengujian tersebut diperoleh setelah B50 diuji di berbagai sektor transportasi dan industri.
“Ini sudah dilakukan uji coba di berbagai kendaraan, baik itu alat berat, kapal, kereta api, dan beberapa kendaraan lainnya, tambang, ekskavator, semuanya, alat pertanian, semuanya sudah diuji cobakan,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah optimistis implementasi B50 dapat berjalan sesuai jadwal pada awal bulan depan.
Diharapkan, hadirnya B50 dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak jenis solar.
“Dengan demikian maka itu kita akan mengurangi atau bahkan kita tidak lagi melakukan impor solar, khususnya jenis tertentu yang selama ini masih kita impor,” ujarnya.
Kementerian ESDM menargetkan mandatori B50 mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sebagai kelanjutan program biodiesel B40 yang telah diterapkan sejak awal tahun lalu.
Implementasi B50 diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp.157,28 triliun dan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp.24,68 triliun hingga akhir 2026.
Selain itu, program tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja dan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton karbon dioksida (CO2) sepanjang tahun ini.

















Discussion about this post