SuaraNusantara.com – Pengadilan Negeri Jakarta selatan sedang mempersiapkan teknis menjelang persidangan tersangka pembunuhan Brigadir J di Pengadilan, Senin 10 Oktober.
Dikabarkan sebelumnya bahwa hari ini (10/10) berkas yang menyeret nama mantan Kadiv Propam itu akan diserahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto bahwa pihaknaya sedang mempersiapkan teknis administrasi penerimaan pelimpahan.
“koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers dan sebagainya,” kata Djuyamto Pejabat Humas PN Jaksel, Minggu (10/10/22).
Lebih lanjut, Djumyanto menerangkan bahwa Majelis hakim dalam kasus Ferdy Sambo akan ditetapkan setelah penerumaan berkas dari pihak kejaksaan
“Iya (pelimpahan Senin), kalau tidak ada perubahan. Majelis hakim akan ditetapkan setelah penerimaan berkas dari kejaksaan,” kata Djuyamto,
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan berkas Ferdy Sambo dkk hari ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya Ferdy Sambo dkk akan segera disidangkan. (Ifn)
