PDIP Sebut Gibran Lakukan Pembangkangan: Keluar dari Garis Keputusan Partai

Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabuming)

Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabuming)

SuaraNusantara.com – Gibran Rakabuming Raka, yang baru-baru ini diumumkan sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), mendapat sorotan tajam dari Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah.

Dalam pernyataannya, Basarah menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan Gibran yang dianggap melanggar aturan partai.

Basarah menekankan pentingnya tegak lurus dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta mendukung pasangan calon presiden yang diusung oleh PDIP saat ini, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga: Gibran Makan Pisang Godog dan Bagikan Susu ke Anak-anak di Sentra Kerajinan Boyolali

“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Menurut Basarah, keputusan Gibran untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di luar garis keputusan partai dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap partai.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang konstitusi partai dan etika politik.

Menurutnya, Secara konstitusi partai, dia telah melanggar aturan dengan keluar dari garis keputusan partai.

Baca Juga: Isu Pengkhianatan Perjanjian Batu Tulis, Babak Baru Perpolitikan Indonesia Menuju Pilpres 2024

Di atas hukum, ada etika politik. Ketika Gibran mengambil langkah keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden, itu dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip partai.

“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden,” terangnya.

Pernyataan Basarah ini menambah kompleksitas perpolitikan menjelang Pemilihan Presiden 2024 dan menunjukkan ketegangan dalam partai yang telah lama memainkan peran penting dalam politik Indonesia. (Alief)

Exit mobile version