Hasto Kristiyanto: Mas Gibran Tidak Lagi Anggota PDIP, Sudah Pamit

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.(Def)

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.(Def)

SuaraNusantara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota partai tersebut. Keputusan ini diambil karena Gibran telah menjadi cawapres yang diusung oleh partai lain selain PDIP.

Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka juga telah mengajukan pamit dari PDIP. Saat ini, PDIP bersama dengan partai-partai dalam koalisi telah mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD.

“Mas Gibran telah resmi mengajukan pamit, dan berdasarkan Undang-Undang 1945, calon presiden dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama dengan PPP, Perindo, dan Hanura telah mengusung Bapak Ganjar dan Prof. Mahfud MD,” kata Hasto Kristiyanto saat hadir dalam acara Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali yang mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Denpasar, Bali, Sabtu, 04 November 2023.

Baca Juga:Cak Imin Bertemu dengan Gibran di Acara Haul Habib Ali Al-Habsyi, Anies Baswedan Juga Hadir

Hasto juga menjelaskan bahwa dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah diusung oleh berbagai partai besar. Oleh karena itu, ketika Gibran diusung oleh partai lain, maka status kartu tanda anggota (KTA) tidak boleh merangkap.

“Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai yang besar. Ini berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga secara otomatis, ketika seseorang diusung oleh partai lain, maka KTA-nya tidak boleh merangkap,” ungkap Hasto Kristiyanto.

Saat ditanya tentang polemik seputar KTA Gibran yang belum dikembalikan, Hasto mengungkapkan bahwa masalah tersebut telah diserahkan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo. Hal ini karena Gibran awalnya menerima KTA dari Solo.

Baca Juga:MKMK Segera Putuskan Pelanggaran Etik Anwar Usman, ACTA: Korban Pembunuhan Karakter Kejam

“Mas Gibran tidak lagi menjadi anggota PDI Perjuangan karena telah mengajukan pamit,” tegas Hasto.

Namun, ketika ditanya apakah Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimilikinya, Hasto menjelaskan bahwa Gibran telah mengajukan pamit dan tidak diizinkan untuk menjadi anggota partai politik ganda.

“Pamitnya telah diterima, karena tidak diizinkan memiliki KTA dari lebih dari satu partai politik sesuai dengan undang-undang dan konstitusi yang berlaku,” tambah Hasto Kristiyanto. (Alief)

Exit mobile version