SuaraNusantara.com – Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Andika menyampaikan keprihatinannya terkait perbedaan kronologi yang disampaikan oleh Wiweko dengan fakta yang terlihat dalam video kejadian dan keterangan korban.
“Dalam pernyataan tersebut, disebutkan sebagai kesalahpahaman antara dua belah pihak. Namun, dari video yang telah beredar, jelas terlihat bahwa tidak ada kesalahpahaman, melainkan langsung terjadi penyerangan atau tindak pidana penganiayaan,” ungkap Andika dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1).
Andika juga mengomentari bahwa pernyataan Wiweko yang menyebut tindakan anggota TNI itu terjadi secara spontan merupakan informasi yang diduga berasal dari laporan di tingkat bawah. Dia menduga bahwa pernyataan komandan tersebut mungkin merupakan hasil laporan dari tingkat yang lebih rendah.
Baca Juga: Gempa dan Tsunami Guncang Jepang: WNI Diimbau Waspada di Kawasan Terdampak
Dalam penilaiannya, Andika menganggap bahwa kronologi yang disampaikan Komandan Kodim tersebut tidak akurat dan diterima tanpa pengecekan ulang terhadap fakta dan video yang tersedia.
Andika menegaskan bahwa komandan Kodim seharusnya fokus pada penegakan hukum dalam kasus ini dan menginginkan agar hal ini menjadi pembelajaran bagi anggota TNI lainnya. Dia juga menyoroti pentingnya kerja sama dalam proses penegakan hukum dan perlunya bantuan dari oknum TNI dalam proses tersebut.
Menurut Andika, penegakan hukum yang tepat pada kasus ini penting sebagai contoh bagi anggota TNI lainnya. Hal ini juga dilihatnya sebagai kesempatan bagi komandan Kodim untuk benar-benar menegakkan hukum.
Baca Juga: Ganjar: Prabowo Harus Piknik ke Indonesia, Jangan di Belakang Meja Terus
Sementara itu, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, mengklaim bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Insiden itu terjadi pada pukul 11.15 WIB di depan Asrama Kompi Senapan Yonif Raider 408/Suhbrastha.
Wiweko juga mengklaim bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan kejadian tersebut bersifat spontan. (Alief)
