Terkait Kampanye Putaran ke-2, Mendagri Akan Koordinasi dengan KPU

Foto: kemendagri.or.id

Jakarta – SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan adanya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta pada putaran ke-2.

Diketahui, KPUD Jakarta memutuskan untuk mengadakan masa kampanye dalam putaran ke-2 Pilgub Jakarta.

“Lagi dikoordinasikan kembali dengan KPU Pusat,” papar Tjahjo dalam pesan WhatsAapnya, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Kata Tjahjo, pihaknya juga akan mendalami ketentuan-ketentuan kampanye seperti diatur Undang-undang (UU) Nomor 10/2016 terkait pilkada.

“Sambil kita dalami juga undang-undangnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner KPUD bidang kampanye, Dahliah Umar mengatakan, keputusan adanya masa kampanye ini diambil lantaran jarak waktu yang cukup panjang antara penetapan Pilgub putaran ke-dua dengan hari-H pemungutan suara.

“Karena ada jeda waktu cukup panjang antara penetapan putaran dua denan hari H (pemungutan suara red),” jelas Dahliah melalui saluran selulernya.

Karenanya kata Dahliah, KPUD merasa perlu memberikan kesempatan bagi ke-dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk memantapkan kembali visi dan misi mereka kepada warga DKI.

“Sehingga harusnya calon diberi kesempatan untuk kampanye, memantapkan visi dan misi,” katanya.

Diketahui, Pilgub DKI dipastikan akan berlangsung dua putaran. Paslon yang memiliki kesempatan besar pada putaran ke-2 ini yaitu Paslon nomor pemilihan 2 Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat dan Paslon nomor pemilihan 3 Anies Rasyid Baswedan – Sandiaga Salahuddin Uno.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta, penetapan Pilgub dan wagub putaran ke-2akan dilaksanakan pada 4 Maret 2017. Dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih dari tanggal 5 Maret hingga 19 April 2017.

Sosialisasi sendiri akan dilaksanakan pada 4 Maret hingga 15 April 2017, dilanjutkan dengan masa tenang dan pembersihan alat peraga selama 2 hari, dari  16 sampai 18 April 2017.

Pemungutan dan penghitungan suara  dilakukan pada  19 April 2017, dilanjutkan dengan rekapitulasi suara mulai 20 April hingga 1 Mei 2017.

Penulis: Has  

 

Exit mobile version