Setmilpres Tetapkan Letkol Infanteri Devy Kristiono sebagai Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Setmilpres Tetapkan Letkol Infanteri Devy Kristiono sebagai Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Setmilpres Tetapkan Letkol Infanteri Devy Kristiono sebagai Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto:Youtube)

Suaranusantara.com – Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) telah menetapkan para ajudan untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Di antara ajudan Wapres, salah satu yang terpilih adalah Letkol Infanteri Devy Kristiono dari TNI Angkatan Darat (AD).

Keputusan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa Letkol Devy telah mendampingi Wapres Gibran dalam beberapa kegiatan resmi, yang menegaskan posisi Devy sebagai ajudan pilihan Gibran.

”Dengan beberapa kegiatan wapres sudah didampingi oleh Letkol Devy, berarti dari Angkatan Darat ajudannya adalah Letkol Devy Kristiono. Di pelantikan, besoknya meninjau makan bergizi sudah Letkol Devy (yang mendampingi Gibran),” jelas Brigjen Wahyu.

Menurut Brigjen Wahyu, langkah-langkah yang diambil Letkol Devy dalam mendampingi Wapres menunjukkan bahwa Gibran telah secara resmi memilihnya.

Tugas Devy sebagai ajudan kini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad). ”Secara administrasi nanti suratnya kami cek,” tambah Wahyu.

Letkol Devy Kristiono merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan 2002 dan memiliki karier yang solid di TNI AD.

Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain sebagai Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Kepala Staf Korem 074/Warastratama, dan Komandan Kodim 0735/Surakarta.

Penunjukan ajudan untuk presiden dan wakil presiden biasanya melibatkan perwira menengah (pamen) senior dari berbagai matra TNI dan Polri, yaitu TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri.

Exit mobile version