
Jakarta – SuaraNusantara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih mengkaji terkait aturan teknis debat Pilgub Jakarta putaran dua. Sebab model debat yang akan digelar 12 April mendatang berbeda dengan debat sebelumnya.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sesi khusus berupa kesempatan bertanya dari kelompok masyarakat yang hadir saat debat kandidat.
“Kita akan beri kesempatan khusus bagi penonton yang hadir debat (Pilgub DKI Jakarta putaran dua) untuk bertanya langsung pada masing-masing kandidat,” ujar Sumarno menjawab telepon SuaraNusantara, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Namun ia menggaris bawahi, sesi khusus yang akan disiapkan KPUD dalam debat nanti bukan untuk para pendukung masing-masing dari kedua Paslon.
“Bukan diambil dari pendukung Paslon. Itu sudah pasti. Mereka tak akan mengubah pilihannya,” jelas dia.
Untuk itu pihaknya akan mengundang kelompok masyarakat umum untuk untuk hadir debat dan bertanya kepada kedua Paslon Pilgub yang ada.
“Nanti kita akan ambil dari kelompok masyarakat umum. Kita undang hadir dan bertanya saat sesi khusus dibuka,” tukas dia.
Penulis: Has