Suaranusantara.com- Jaman serba digital gini, masih repot cari salinan KK? Yuk, kenalan sama aplikasi IKD dari Dukcapil yang bikin urusan cek dokumen kependudukan jadi semudah buka aplikasi chatting!
Melalui aplikasi IKD, kamu gak perlu lagi bawa-bawa KK dalam bentuk fisik, yang berisiko hilang atau rusak. Dokumen ini juga bisa ditunjukkan atau dicetak sewaktu-waktu kalau dibutuhkan, misalnya buat urusan bansos atau perbankan.
Syarat Melihat KK Online Lewat IKD
Sebelum bisa akses KK digital, kamu wajib membuat dan mengaktivasi akun IKD. Proses aktivasi masih dilakukan secara offline di kantor Dukcapil, karena petugas perlu melakukan verifikasi langsung.
Berikut syarat yang perlu disiapkan:
-
HP dengan kamera depan
-
Koneksi internet
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Email dan nomor HP yang aktif
Langkah Aktivasi Akun IKD:
-
Kunjungi kantor Dukcapil terdekat saat jam kerja
-
Sampaikan keperluan pembuatan akun IKD
-
Unduh aplikasi IKD dari App Store / Play Store
-
Buka aplikasi, klik Lewati atau Lanjut
-
Scroll sampai bawah halaman perjanjian, centang kotak persetujuan
-
Klik Daftar, pilih Pendaftaran Online
-
Isi data diri → klik Proses
-
Cek kembali data → klik Kirim
-
Lakukan verifikasi wajah
-
Scan QR Code dari petugas Dukcapil
-
Tunggu petugas memberikan PIN IKD (6 digit)
-
Setelah masuk aplikasi, klik Pengaturan > Ubah PIN jika ingin ganti PIN
Cara Melihat KK Secara Online Setelah Aktivasi:
Setelah akun IKD aktif, berikut langkah melihat KK:
-
Buka aplikasi IKD
-
Masukkan PIN
-
Di halaman utama, pilih menu “Dokumenku”
-
Klik bagian “Kartu Keluarga”, lalu klik “Lihat”
-
Masukkan ulang PIN
-
Tunggu beberapa detik, dan… KK digital langsung muncul!
