Cek Keaslian KK & Akta Lahir Kini Bisa Lewat Scan QR Code, Begini Caranya!

Cek KK dan KTP melalui HP

Cek KK dan KTP melalui HP

Suaranusantara.com- Dukungan digitalisasi pada layanan publik makin terasa manfaatnya. Melalui fitur barcode atau QR Code pada dokumen kependudukan, masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek apakah data mereka masih valid dan diakui secara resmi oleh pemerintah, langsung dari gawai masing-masing.

Fitur ini menggantikan cap dan tanda tangan manual pada dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga hingga akta pencatatan sipil, serta surat-surat keterangan lainnya.

Masyarakat kini bisa melakukan pengecekan keaslian dokumen secara mandiri hanya dengan memindai QR Code yang terletak di bagian pojok bawah dokumen.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi SPMB Jalur Domisili Hari Ini, Daftar Ulang Mulai 3 Juli

Hasil pemindaian akan langsung diarahkan ke laman resmi milik Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga keamanan dan keabsahan datanya terjamin.

Langkah pengecekan cukup mudah. Gunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai QR Code yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Setelah diarahkan ke halaman layanan online Dukcapil, pengguna diminta untuk mengetik captcha lalu mengklik tombol tampilkan untuk melihat status dokumen.

Ada dua jenis status yang akan ditampilkan. Jika dokumen tersebut masih berlaku dan asli, akan muncul tanda centang hijau lengkap dengan detail pejabat yang menandatangani secara digital serta tanggal terbit dokumen.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB 2025 Jalur Domisili Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya

Namun, bila dokumen tersebut sudah tidak aktif, sistem akan memberikan notifikasi berwarna kuning yang menunjukkan bahwa dokumen telah tergantikan oleh versi terbaru.

Fasilitas verifikasi ini berlaku untuk sejumlah dokumen penting seperti akta lahir, akta kematian, akta perceraian, akta pengakuan atau pengesahan anak, serta surat-surat keterangan kependudukan lainnya.

Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dokumen digital yang kini jadi bagian dari transformasi pelayanan publik.

 

Exit mobile version