Suaranusantara.com- iPhone 16 hingga kini masih belum bisa masuk untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Hal ini dikarenakan Apple belum menyelesaikan nilai komitmen investasi awal yang seharusnya Rp.1,7 triliun. Namun baru terealisasi sebesar Rp.1,48 triliun, inilah yang membuat iPhone 16 belum bisa masuk ke Indonesia.
Lantas adakah dampak yang ditimbulkan dari pelarangan iPhone 16 ke Indonesia?
Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan dengan alotnya kesepakatan antara Apple dengan Pemerintah Indonesia ini tentunya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” kata Heru pada Kamis 5 Desember 2024.
Parahnya lagi, apabila iPhone 16 belum juga bisa masuk ke Indonesia maka akan berpotensi mengundang tindak ilegal seperti penipuan.
“Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan tindakan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16 nya tidak bisa dipakai,” sambungnya.
Tidak hanya jual beli hingga IMEI yang legal, menurut Heru, jika konsumen membeli sesuatu maka harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan konsumen apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
“Sesuai Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan. Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” ungkap dia saat diskusi di Jakarta.
Sementara itu, Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyebut larangan iPhone 16 di Indonesia tidak tepat.
Apalagi pemerintah Indonesia membandingkan investasi yang Apple lakukan di negara lainnya, misalnya Vietnam.
Sebelumnya, Apple hanya menggelontorkan Rp.158 miliar di Indonesia dengan wujud pembentukan akademi.
Sedangkan untuk Vietnam, Apple mengucurkan Rp.256,22 triliun dengan 200 ribu lapangan pekerjaan. Riefky menjelaskan jika Apple adalah perusahan bisnis dan tentu akan memilih tempat investasi yang menguntungkan mereka.
“Apple akan melakukan investasi dan menempatkan uangnya jika mereka merasa mendapatkan keuntungan dan mereka melihat Vietnam lebih baik daripada Indonesia,” jelasnya.
