
Jakarta-SuaraNusantara
KPK menetapkan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Senin (17 /7/2017) kemarin malam. Novanto diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
“KPK menetapkan SN, anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17 /7/2017) .
Menanggapi status tersangka yang sudah disematkan ke Setya Novanto tersebut, politisi Partai Golkar, Nusron Wahid, menduga peristiwa ini bakal berdampak pada soliditas internal partainya. Apalagi, selama ini Golkar memang kerap ditimpa masalah.
“Tidak ada kasus seperti ini pun dinamikanya tinggi. Golkar ini seperti lautan yang ombaknya selalu besar. Tidak ada kejadian saja selalu ada ombak, kadang ombaknya pun diciptakan, apalagi ada kasus seperti ini,” ungkap Nusron di kediaman Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17 /7/2017) .
Nusron mengakui dinamika partainya berbeda dengan partai lain dalam hal penyelesaian masalah internal. “Kalau di Golkar merasa dirinya sebagai orang yang merdeka semua,” ujarnya.
Karena itu, Nuron merasa penting bagi partainya untuk menggelar rapat pleno guna mencari solusi dari permasalahan yang sedang membelit Ketua Umum mereka.
Apalagi, kata Nusron, ada banyak agenda politik untuk segera dijalankan. Misalnya Pilkada 2018 dan Pemilihan Legislatif 2019. “Persiapan pilkada, persiapan pileg enggak boleh terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait status tersangka Ketua DPR Setya Novanto setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), Setnov tetap menjadi anggota DPR,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (17 /7/2017) .
Menurut Fadli Zon, masalah Setya Novanto ini tidak terkait dengan dengan etika sebagai Ketua DPR. Itu sebabnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan memeriksa Setya Novanto.
“Ini bukan persoalan etika, ini persoalan hukum. Kita klarifikasi berita ini, kita rapatkan di pimpinan DPR mungkin besok, bagaimana tentang mekanisme kita di dalam dan kita lihat perkembangan,” ujar Fadli Zon.
Selama ini, banyak anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Setya Novanto adalah Ketua DPR pertama yang berstatus sebagai tersangka.
Penulis: Yono/Rio