
Pamekasan – SuaraNusantara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur, menyambut baik ketegasan Bupati Achmad Syafii untuk memberi sanksi tempat usaha yang tidak melengkapi dokumen perizinan.
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Andi Suparto mengatakan, sikap orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu dinilai sudah tepat. Sebab, jika tidak ada langkah tegas menyikapi investor nakal, wibawa pemerintah akan diinjak-injak.
Kata Andi, pemerintah tidak boleh takut, jika memang pengusaha tidak mematuhi aturan. Malah justru harus ditindak tegas. “Harus ditutup kalau memang tidak mengantongi izin,” paparnya, Jumat (28/7/2017).
Tambahan informasi, beberapa waktu lalu, ratusan warga Kecamatan Tlanakan mendatangi Kantor DPRD Pamekasan. Mereka mengadu terkait tempat karaoke yang menyediakan aktivitas mesum. Tudingan warga disertai bukti berupa foto dan video.
Masyarakat resah. Jika aktivitas itu dibiarkan, dikhawatirkan bakal mengancam moral masyarakat. Dengan demikian, mereka meminta tempat karaoke itu ditutup.
Penulis: Has