
Riau-SuaraNusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017), menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis. Penggeledahan ini diduga buntut dari dugaan korupsi proyek Multi-year yang sedang ditangani lembaga anti rasuah itu.
Kasus korupsi proyek multi-year diduga melibatkan mantan Kadis PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat Sekko Dumai. Dia dicekal hingga batal berangkat haji.
Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati dan ruang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 70 Bengkalis.
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Riau, Johansyah Syafri, membenarkan bila Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
“Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB,” kata Johansyah Syafri, Selasa (8/8/2017).
Johansyah berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan tim penyedidik KPK.
“Tim penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional, bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi, percayakan semuanya pada mereka,” katanya.
Dalam penggeledahan itu, pihak KPK dikawal oleh sejumlah anggota Polres Bengkalis bersenjata lengkap. Pihak kepolisian berjaga-jaga di luar dan dalam kantor Bupati.
“Kami bantu dalam pengamanan tugas KPK. Dalam pengawalan kita kerahkan 10 personel,”ucap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Selasa (8/8/2017).
Sementara itu humas KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi terkait penggedahan itu belum bersedia memberi keterangan.
Kontributor: Ali