Polisi Belum Tuntas Periksa Rizieq Shihab

Foto: Riaubook

Jakarta-SuaraNusantara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap pentolan FPI, Rizieq Shihab, atas kasus dugaan obrolan dan pengiriman foto berkonten pornografi via whatsupp dengan seorang wanita bernama Firza Husein belumlah selesai.

“Jadi memang sesuai dengan yang disampaikan Pak Kapolri ya, sudah dilakukan interogasi di sana. Tapi belum keseluruhan (ditanyakan) karena yang bersangkutan masih ibadah. Kalau ada kekurangan kami tanyakan kembali,” ujar Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Meski demikian, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rizieq. Hanya saja, Argo belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut direalisasikan.

“Intinya kami sudah dapatkan informasi yang diminta penyidik tapi belum semua. Kalau ada yang perlu ditambahkan, kami akan periksa kembali,” ujar Argo.

Argo belum bersedia menjelaskan materi penyelidikan karena hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Begitu juga dengan jawaban yang disampaikan Rizieq saat diperiksa di Arab Saudi pada 27 Juli lalu, Argo enggan menyampaikannya.

“Intinya kita tetap mengkomunikasikan keterangan saksi dengan tersangka,” ujarnya.

Rizieq Shihab dijerat berbagai kasus hukum di Indonesia. Selain berstatus sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq juga menjadi tersangka dalam kasus penghinaan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Dia juga berstatus sebagai saksi dalam beberapa kasus hukum, antara lain perkara dugaan logo palu arit di uang rupiah, penghinaan terhadap profesi hansip, penodaan agama, penghinaan terhadap suku tertentu, dan soal dugaan penyerobotan lahan.

Penulis: Yono D

Exit mobile version