Lagi Asyik Adu Pedang di Sauna, 51 Gay Digrebek Polisi

Jakarta-SuaraNusantara

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 51 orang laki-laki dalam pesta seks sesama jenis di sauna “T1” di Ruko Plaza Harmoni Blok A Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) malam.

Dari 51 gay yang ditangkap, 7 di antaranya merupakan warga negara asing, yakni dari Cina, Thailand dan Malaysia, sisanya asli gay hasil ‘produk’ lokal.

Penggerebekan itu bisa terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkan hal itu ke Polres. Warga sekitar menaruh curiga dengan lokasi sauna yang ramai didatangi laki-laki.

“Kelompok ini menggunakan tempat spa untuk mengkamuflase agar tidak kelihatan. Jadi, dia masuk ke dalam bisa sendirian, bisa berdua. Ini laki-laki ya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Tempat sauna ini menjadi lokasi favorit kaum gay karena terbilang murah, dengan biaya masuk  sebesar Rp 165 ribu sudah mendapatkan alat kontrasepsi dan keperluan lainnya, seperti alat bantu seks.

Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka berinisial GG sebagai pemilik T1 Sauna, GCMP sebagai penanggung jawab T1 Sauna, NS sebagai kasir, TS sebagai administrasi dan KN sebagai pemberi keperluan tamu. Sedangkan seorang tersangka berinisial HI berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Yon K

 

 

Exit mobile version