
Kota Tangerang – Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penipuan atau penggelapan sebuah mobil Toyota Kijang Inova di GMF, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Keduanya yakni EH dan A yang ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, EH pernah diamankan oleh Polsek Batuceper namun tidak terbukti terlibat dengan kasus yang juga dilakukan oleh pelaku utama yakni S di wilayah Polsek Batuceper.
“Namun, diketahui EH terlibat dalam kasus yang ada di wilayah Polres Bandara Soetta sehingga kita amankan,” ujarnya, Sabtu (31/03/2018).
EH diketahui menerima hasil penjualan dari barang bukti mobil Toyota Kijang Inova B 1277 BFF. EH diketahui menerima Rp. 10juta dari hasil penjualan kendaraan hasil penipuan tersebut.
“Sementara A kita tangkap di kampung Mampangan Desa Kemiri Muka kota Depok Jawa Barat,” ujarnya.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Bandara Soetta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih buru pelaku lainnya,” tandasnya. (Akim/Nji)