Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan segera menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 Triliun untuk insentif motor listrik.
Dana sebesar Rp 3 Triliun akan disalurkan untuk sebanyak satu juta motor listrik produksi dalam negeri. Itu artinya, setiap unit motor listrik akan mendapat sebesar Rp 3 juta.
Kata Purbaya, angka Rp 3 juta setiap unit motor listrik ini turun dari rencana awalnya pemberian sebesar Rp.5 juta per unit.
“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.
Kendati demikian, Purbaya mengatakan pemberian insentif untuk 1 juta motor ini tidak akan terserap sepenuhnya tahun 2026 ini. Sebab, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai angkat tersebut.
Purbaya menyebutkan penyerapan insentif ini hanya akan berada di kisaran angka 100.000 hingga akhir tahun.
“Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” katanya.
Terkait jadwal insentif motor listrik, Purbaya mengatakan akan diberikan pada September 2026 mendatang.
Namun, Purbaya akan terlebih dahulu menyambangi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan insentif ini.
Pasalnya, Menperin menyampaikan bahwa saat ini kebijakan insentif motor listrik hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

















Discussion about this post