Kasus Lakalantas di Tangerang Meningkat, Korbannya Didominasi Pelajar

Kanit Lakalantas Polresta Tangerang Iptu Kresna.(don)

Tangerang – Angka kasus kecelakaan di Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, hingga awal Agustus jumlahnya mencapai 273 kasus.

Kanit Lakalantas Polresta Tangerang Iptu Kresna mengatakan, kasus kecelakaan didominasi kendaraan roda dua. Korbannya kebanyakan pelajar atau anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Korban itu dari usia 16 sampai 30 tahun. Untuk pelajar 31 kejadian, dan itu sudah kami lakukan sosialiasasi ke sekolah,” ujar Kresna, Senin (2/9/2019).

Kresna menjelaskan, lokasi yang paling sering terjadi kecelakaan ada di Jalan Raya Serang. Pasalnya, jalan tersebut lurus dan minim penerangan.

“Lebih banyaknya dikarenakan pengendara sepeda motor itu tidak sabar jadi nyalip, padahal tidak cukup ruang. Akhirnya keserempet atau kelindas kendaraan berat,” ucapnya.

Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalul lintas, Satlantas Polreta Tangerang gencar melakukan soslialisasi bersama Dinas Sosial, Jasa Raharja dan BPJS.

Kresna mengimbau masyarakat agar turut membantu korban jika terjadi kecelakaan.

“Pada intinya masyarakat apabila ada korban kecelakaan lalu lintas segera ditolong. Menjadi saksi (di kepolisian) juga tidak sulit, karena kami mintai keterangan saja untuk mencari tahu kronologi dan titik terang suatu kecelakaan. Intinya masyarakat diimbau untuk care,” harapnya.(don/and)

Exit mobile version