Tangerang – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota membenarkan, pria yang menodongkan pistol saat menegur tetangganya hingga videonya viral merupakan anggota aktif.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, anggota berinisial A tersebut bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga: Tegur Tetangga, Pria Mengaku Polisi di Tangerang Todongkan Pistol
Pria berpangkat Brigadir itu ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Provos Polrestro Tangerang.
“Betul, pria yang ada di video itu, yang menodongkan pistol ke seorang pria adalah anggota kami. Kami sudah menjemputnya dan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Rachim, kemarin.
Dia menyebut Brihadir A telah menyalahi aturan kode etik kepolisian dan harus menjalani pemeriksaan dan penahanan. Sementara, untuk sanksi yang diberikan akan mengikuti aturan Polri sesuai dengan hasil pemeriksaan.
“Perintah kapolres tegas, diperiksa dan ditahan. Tapi kami periksa dulu dan lihat hasil pemeriksaannya. Baru dapat ditentukan sanksinya,” tandas Rachim.
Sebuah video viral di media sosial. Dalam video yang dibagikan di salah satu grup Facebook, seorang pria nampak menodongkan pistol berwarna silver saat menegur tetangganya, di Kawasan Duta Asri Jatiuwung 3, Kota Tangerang.
Hal tersebut dipicu karena merasa terganggu dengan aktivitas renovasi rumah yang dilakukan tetangganya. Pria tersebut menunjukkan beberapa butir peluru untuk meyakinkan bahwa dirinya adalah anggota polisi.
“Saya sampe nodongin senjata. Gimana kurang sopannya saya. Jangan sampai peluru ini muntah ya,” kata pria tersebut ke seorang pria yang ada di dalam garasi rumah, yang kemudian dibenarkan Polrestro Tangerang bahwa pria tersebut merupakan anggota berpangkat Brigadir.(aul/and)
