Tangerang – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan di Provinsi Banten tercatat hampir sepuluh ribu orang.
“Jumlah WNA yang terdaftar di pabrik Tangerang Raya sebanyak 4.445 orang. Sedangkan wilayah Banten sekitar 9.280 orang. Itu data per minggu kemarin. Hari ini mungkin sudah berubah,” kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Dodi Kardina, kemarin.
Kata dia, mayoritas WNA tersebut memang mempunyai keahlian atau memiliki produk yang ternama.
“Ada dari Korea Selatan, karena perusahaan juga membutuhkan tenaga ahli, banyak proyek yang dikerjakan perusahaan, membutuhkan tenaga kerja asing. Seperti Korea, Jepang dan Cina,” tuturnya.
Banyaknya TKA yang bekerja di wilayah Tangerang disebut Dodi lantaran Kementerian Tenaga Kerja memang memberikan sektor yang dapat diisi oleh (TKA).
“Ada kebijakan baru dari kementrian, untuk menyediakan 18 sektor bagi TKA. Hal itu untuk mengantisipasi hak-hak tenaga kerja lainnya, agar keberadaaan orang asing di sini memberi manfaat yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” jelasnya.
Ke depan pengawasan terhadap WNA bakal ditingkatkan.
“Pelanggaran biasanya dokumen. Seperti ketika kami operasi dia tidak bisa menunjukkan dokumen, atau dipegang oleh pasangannya atau dijaminkan ke pihak lain,” tandas Dodi.(don/and)
