Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Suaranusantara.com- Ganjar Pranowo, kandidat Presiden dengan nomor urut 3, menyatakan bahwa demokrasi di negara ini sedang terancam karena kepercayaan masyarakat telah terkikis akibat pelanggaran yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Ganjar, ada kekhawatiran dan kecemasan di kalangan masyarakat sipil, agamawan, dan ilmuwan, bahkan perguruan tinggi telah menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi pemilihan umum yang saat ini tidak kondusif.

“Kita khawatir dan kita cemas, karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan sudah keluar. Bahkan, kampus menyampaikan bahwa kondisi pemilu kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Ganjar usai berorasi politik pada Hajatan Rakyat Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Ganjar mengungkapkan, kondisi memprihatinkam ini terlihat dengan baik di masyarakat dengan munculnya hal-hal yang menyimpang.

“Maka, mereka mengingatkan, ini bahaya yang sangat besar kalau kita tidak segera memperbaiki,” tutur Ganjar.

Capres yang berpasangan dengan Cawapres Mahfud MD itu  menyoroti pelanggaran etika yang dilakukan MK dan KPU, di mana  reaksi masyarakat sipil tidak bisa dianggap main-main dan membutuhkan kerja keras pemerintah untuk memulihkan  marwah kedua lembaga itu agar dipercaya.

“Ketika MK kemudian melanggar etika dan hari ini KPU juga melanggar etika, maka apa yang menjadi perhatian masyarakat sipil, kampus, dan agamawan harus diperhatikan para penyelenggara, harus diperhatikan oleh pemerintah agar kita bisa mengembalikan pada track yang benar.  Kalau tidak, kepercayaan ini akan runtuh. Dan, kita sedang bertaruh besar pada proses demokrasi yang ada di Indonesia. Hentikan hal-hal yang bisa membikin pemilu tidak adil,” kata Ganjar.

Disebutkan, sampai  saat ini aksi masyarakat sipil dan kaum intelektual terus bergerak karena khawatir situasi politik  dan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Belakangan ini terus bergulir gerakan intelektual kampus menuntut netralitas Presiden dan aparatur negara pada Pemilu 2024.

Exit mobile version