Cuitan Menag di Twitter Bisa Dianggap Kampanye di Masa Tenang

Humphrey Djemat (Foto: Forum Keadilan)

Jakarta – SuaraNusantara

Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2017), menyayangkan cuitan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Twitter.

“Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” cuit Lukman lewat akunnya @lukmansaifuddin, Minggu (12/2/2017).

Humphrey menilai cuitan Lukman merupakan tanggapan terhadap pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. “Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi,” katanya.

Selain itu, kata Humphrey, Ahok mengatakannya sebelum masuk masa tenang kampanye, sedangkan Lukman menyampaikannya justru di hari tenang. “Yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu,” ucapnya.

Humphrey meminta Lukman bersikap netral sebagai Menteri Agama. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo menegur lukman karena cuitan lukman itu dianggap bisa melanggar undang-undang yang melarang kampanye di masa tenang.

“Lukman selaku menteri seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat,” tegas Humprey.

Penulis: Rio

Exit mobile version