
Banten-SuaraNusantara
Tim Saber Politik Uang Bawaslu Banten menangkap dua pelaku pembagi mie instan berstiker pasangan cagub-cawagub Banten Wahidin Halim – Andika Hazrumy. Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, yakni di Bogor (Jawa Barat) dan Wonosobo (Jawa Tengah).
“(Pelaku bernama) Rizal sama Dayat. Dua orang ini kasus Ciruas. Sekarang lagi di BAP polisi. Hari ini baru dibawa pulang dari Wonosobo. Saya dapat laporan dari tinggal dibawa. Rizalnya (ditangkap) kemarin di Bogor,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U. Tantowi, kepada wartawan, Kamis (23/2/2017).
Sebelumnya tim saber politik uang bersama penyidik dari kepolisian dan kejaksaan menggerebek penampung paket mie instan berstiker pasangan calon Gubernur Banten di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dari operasi itu, Bawaslu menemukan 8 paket besar plastik hitam. Setiap plastik berisi 25 paket sembako. Total ada 200 paket sembako.
Dikatakan Pramono, pelaku Dayat yang ditangkap di Wonosobo adalah mantan Panitia Pemilihan Kecamatan. Sedangkan Rizal yang ditangkap di Bogor adalah mantan Panitia Pemungutan Suara panitia Pemilihan Kecamatan. Selain sebagai pegawai di Kecamatan Ciruas, Dayat merupakan PPK di Kecamatan Ciruas pada Pilkada 2015. Sedangkan Rizal adalah PPS di Ciruas.
“Keduanya kenal baik karena sering berinteraksi dalam proses pemilihan umum. Pelaku atas nama Dayat menurutnya adalah orang yang mengirim paket mie instan berstiker pasangan cagub nomor urut 1 ke pelaku atas nama Rizal. Dari situ, Rizal kemudian menyerahkan paketan tersebut ke ketua RT di Ciruas,” kata Pramono.
“Saya belum bisa memastikan apakah kedua orang ini adalah tim sukses pasangan calon. Nanti pada akhirnya akan diketahui setelah menjalani pemeriksaan,” sambung Pramono.
Penulis: Cipto