Poldasu Amankan 446 Bal Pakaian Monza dari Malaysia

Foto: Ingot Simangunsong

Medan-SuaraNusantara

Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan didampingi Wadir Krimsus, AKBP Maruli Siahaan, Kasubdit I/Indag, AKBP Ikhwan Lubis mengungkapkan Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut (Poldasu), Selasa malam (07/03/2017) telah mengamankan 446 karung balpres pakaian bekas alias monza ilegal asal negeri jiran Malaysia.

Pakaian bekas itu diangkut delapan truk Mitsubishi Colt Diesel dan satu unit mobil pick-up Colt L300 itu diamankan dari dua lokasi berbeda, pertama di depan Rumah Makan Minang Putri, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Asahan dan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan, kata Toga Panjaitan kepada wartawan, Jumat (10/3/2017).

“Ini merupakan tangkapan terbesar, karena dari keberhasilan ini kita menyelematkan kerugian negara sebesar Rp2,23 miliar,” ungkapnya.

Selain mengamankan ke-446 balpres monza ilegal itu, petugas juga menyita kedelapan truk dan satu unit mobil pick-up pengangkut pakaian monza tersebut, antara lain Mitsubishi Colt Diesel BA 8102 MU, BA 8110 EU, BA 8393 EU, BA 8235 EU, BA 8404 AU, BA 9845 EU dan BA 8119 EU, serta satu unit mobil pick-up L300 BK 8171.

Rencananya, ke-449 balpres pakaian bekas itu akan dipasarkan ke sejumlah daerah, mulai dari Medan, Tapanuli Utara (Taput) dan sampai ke Sumatera Barat (Sumbar).

Namun dari tangkapan ini, petugas tidak berhasil menangkap para sopir dan kernet truk karena keburu melarikan diri.

“Waktu mau kita amankan, sopir dan kernetnya berhasil melarikan diri. Begitupun ini akan terus kami dalami, termasuk memanggil para pemilik truk,” kata Toga Panjaitan.

Setelah didapat hasil dari pendalaman itu, lanjut Toga, para pelaku akan dikenakan Pasal 102, 103 dan 104 UU RI No.17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan atau Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.Untuk selanjutnya, kata Toga lagi, ke-446 balpres monza tersebut akan diserahkan ke pihak Bea Cukai.

Penulis: ingot simangunsong

 

Exit mobile version