
Jakarta-SuaraNusantara
Peneliti senior Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, mengatakan, Panwaslu Jakarta Selatan sebaiknya melaporkan ke pihak kepolisian dugaan intimidasi terhadap warga untuk memilih pasangan Anies Baswedan-Sandiaga di putaran kedua pilgub DKI Jakarta. Apalagi Panwaslu sudah mengantongi barang bukti berupa surat pernyataan dan pengakuan dari para pelaku intimidasi.
“Netralitas Panwaslu diuji dalam kasus ini. Panwaslu punya bukti surat keterangan yang isinya jelas harus mendukung gubernur muslim. Itu jelas mencederai pemilu kita yang bebas dan rahasia,” kata Karyono Wibowo di Jakarta, kemarin.
Karyono khawatir bila pelaku tidak mendapat sanksi maka tindakan itu akan berulang dan membuat resah warga.
Sebelumnya, Yoyo Sudaryo (56) warga RT 05/RW02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, dan keluarganya dituding sebagai pendukung Ahok-Djarot hanya karena pernah bercanda dengan tetangganya bahwa ia tidak memilih Ahok yang Kristen, tapi pilih Djarot yang Muslim.
Nasib apes pun menimpa Yoyo Sudaryo akibat omongannya itu. Ketika ibu mertuanya Siti Rohbaniah (80) meninggal dunia, jenazah almarhumah ditolak disalatkan oleh pengurus masjid Darussalam Pondok Pinang. Ia dipaksa harus menandatangani Surat Pernyataan bermaterai untuk memilih paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran dua tanggal 19 April 2017 mendatang, bila ingin jenazah ibu mertuanya dishalatkan.
“Kamis pagi udah rapi mau dikafani, dimandiin, nggak ada masalah. Siangnya pas mau disalatin saya disuruh tanda tangan, yang bikin tulisannya Pak RT. Isinya bahwa saya berjanji akan mendukung pasangan Anies-Sandi di putaran dua nanti. Ada meterainya juga,” ungkap Yoyo, Jumat pekan lalu.
Anggota relawan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno diduga menjadi otak di balik terbitnya surat pernyataan memilih cagub muslim sebagai syarat untuk menyalatkan jenazah warga di wilayah RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Orang yang diduga relawan Anies-Sandi itu adalah Firmansyah, yang berstatus sebagai pengurus Masjid Jami Darussalam, Pondok Pinang, dengan jabatan Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid.
Penulis: Yon