
Jakarta-SuaraNusantara
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan keberatan terhadap bukti rekaman video yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU). Khususnya, terkait video yang terdapat pernyataan Ahok saat menyingggung Surat Al Maidah 51.
Protes Ahok berkaitan dengan salah satu video menuliskan “Ahok Hina Al Quran”. Sementara video asli yang diunggah pemerintah Jakarta ke YouTube tidak ada tulisan Ahok Hina Al Quran.
“Isi video sama, tapi beda sama Pemprov DKI. Di Pemprov nggak ada font Ahok hina Al-Qur’an,” ujar Ahok dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Ahok menegaskan, video yang dijadikan alat bukti oleh pelapornya itu sudah mengalami perubahan atau diedit. Selain memotong rekaman video, pelapor diduga sengaja menambahkan tulisan bernada provokasi.
“Dia (pelapor) menambahkan itu di videonya, dia membuat opini. Di seluruh videonya muncul tulisan itu terus. Itu yang membedakan,” ujarnya.
Menanggapi keberatan Ahok, JPU menganggap tulisan “Ahok hina Al Quran” tidak ada di isi video, melainkan nama pada file video. “Itu tulisan cuma ada di judul file saja,” jelas JPU.
Penulis: Yon