Suaranusantara.com- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapannya terkait ketidakhadiran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 di KPU pada Rabu, 24 April 2024.
Senior PDIP, Hendrawan, menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut adalah bentuk sikap dari PDIP dan Ganjar-Mahfud terkait dengan gugatan yang diajukan oleh PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini menunjukkan bahwa keputusan untuk tidak menghadiri acara penetapan tersebut merupakan bagian dari sikap politik yang diambil dalam konteks gugatan yang tengah berjalan di PTUN.
“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN” ujar Hendrawan saat dihubungi, Rabu 24 April 2024.
Hendrawan tegas sampaikan jika pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di PTUN.
“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo sebut bahwa dirinya tidak mendapatkan undangan dari KPU untuk hadiri dalam acara tersebut.
Dalam keterangannya, Ganjar sebut jika dirinya tidak mendapatkan undangan dalam acara itu.
“Engga itu, enggak, (Enggak diundang)” ujar Ganjar Pranowo saat ditemui di Kabupaten Sleman, Rabu 24 April 2024.
“Sampai hari ini, sampai dengan tadi malam orang banyak bertanya kepada saya Pak Ganjar dateng nggak, aku malah ora entuk undangane (saya malah tak dapat undangannya),” ucapnya.
Terkait dengan kehadiran Mahfud MD, Ganjar sebut tak yakin pasangannya itu akan hadir.
“Nggak yakin saya, wong tidak diundang,” pungkasnya
Discussion about this post