Suaranusantara.com- Polres Tangerang Selatan memberikan respons terhadap peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga terhadap mahasiswa Katolik UNPAM (Universitas Pamulang) pada Minggu malam, 5 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa penganiayaan mahasiswa Katolik UNPAM itu.
Selain itu, Alvino juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengecekan di lokasi kejadian guna mengumpulkan fakta-fakta terkait insiden tersebut.
“Terkait Laporan dugaan Tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Alvino, Senin 6 Mei 2024
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dan melakukan pertemuan bersama dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya.
Polres Tangerang Selatan juga memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional.
“Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian,” ucap Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil
Discussion about this post