Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pastikan bakal menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta.
Dia mengatakan, pihaknya akan segera memberlakukan sistem ERP itu bila sudah ada lampu hijau oleh pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan, karena Pramono menilai, ERP tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program Transjabodetabek.
Nantinya, seluruh pendapatan dari penerapan ERP akan dialokasikan untuk subsidi transportasi bagi 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Nantinya, dengan TransJabodetabek ini, untuk warga Bekasi, Depok, Cianjur, Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagainya, kami juga akan gratiskan untuk 15 golongan itu,” ujar Pramono saat Rapat Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Maka dari itu, dia akan menerapkan dua kebijakan untuk membantu subsidi penggeratisan tarif Transjabodetabek bagi warga diluar Jakarta, salah satunya ERP.
“Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka tarif parkir pasti akan kami naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) akan kami jalankan,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengendara kendaraan bermotor yang akan melintas di ruas jalan dengan ERP harus membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara, seluruh keuntungan akan digunakan untuk subsidi transportasi umum.
“ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian, ada asas keadilan di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Pramono kemacetan Jakarta terjadi pada pagi hari. Sebnayak 4-4,5 juta orang menuju Jakarta.
“Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi, karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta. Sehingga itulah yang kemudian kami akan atur,” tutupnya.
