Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp175 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan desa.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, dari hasil pergeseran anggaran yang menjadi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisien Anggaran, Pemprov telah menangani jalan sepanjang 40 kilometer.
“Kemudian di (APBD) Perubahan ini akan ada peningkatan sekitar 40 kilometer lagi yang lebih banyak menggunakan betonisasi. Jadi total anggaran dalam satu tahun ini sekitar Rp175 miliar,” kata Andra Soni saat meninjau kondisi jalan di Karya Jaya, Kabupaten Lebak, Rabu sore (27/8/2025).
Andra mengatakan, panjang jalan desa di Lebak 1.617 kilometer. Kondisi jalan di kabupaten yang dipimpin Hasbi Jayabaya diakuinya menjadi tantangan besar. Untuk menangani hal tersebut Pemprov Banten juga telah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden (Banpres).
“Kemampuan APBD Kabupaten Lebak saat ini belum siap untuk menangani secara keseluruhan, maka kita berkolaborasi juga dengan pemerintah pusat dengan mengajukan Banpres Presiden. Mudah-mudahan pengajuan kami bisa terealisasi, tapi sebelum itu terealisasi tentu kita menggunakan sumber daya yang ada di kita. Salah satunya melalui APBD Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurutnya, kerusakan jalan di perdesaan menghambat aktivitas serta produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Banten bersama Pemkab Lebak sepakat berkolaborasi dalam penanganannya.
“Prinsip kami, pekerjaan yang dilakukan bersama akan lebih ringan,” pungkasnya
