Suaranusantara.com – Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu menegaskan bahwa jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 1.512 orang.
Pernyataan itu disampaikan untuk membantah isu yang beredar bahwa Kabupaten Nias Barat hanya mengajukan beberapa formasi.
“Isu yang beredar seolah-olah yang kita ajukan hanya beberapa orang, bukan 1.512 orang, adalah tidak benar,” ujar Eliyunus melalui unggahan di akun Facebooknya, Senin (15/9/2025).
Baca Juga : Eliyunus Waruwu Kenalkan Jantung Budaya Nias ke Kepala BKN RI dan Jajaran
Ia menambahkan, fakta terkait usulan formasi tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, saat pertemuan di DPR RI.
“Fakta ini sudah kami sampaikan langsung, dan diterima baik oleh Ibu Menteri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eliyunus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tenaga PPPK Paruh Waktu di wilayahnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Nias Barat Soroti Beban APBD Akibat Pengangkatan P3K Formasi 2024
“Ini adalah komitmen kita bersama, memperjuangkan aspirasi tenaga PPPK Nias Barat secara sah, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Nias Barat untuk tetap mendukung dan percaya kepada pemerintah daerah.
“Mari kita jaga semangat, saling percaya, dan mendoakan. Tuhan Yesus memberkati Nias Barat,” pungkas Eliyunus.
