Suaranusantara.com– Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD DKI, Rabu (12/11/2025), diwarnai penolakan dan aksi walk out oleh sejumlah fraksi.
Penolakan tersebut muncul karena penghapusan subsidi program pangan murah senilai Rp300 miliar, yang dinilai merugikan warga miskin Jakarta.
Kericuhan terjadi saat Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menanyakan persetujuan forum untuk menetapkan Rancangan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
“Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dapat disetujui?” tanya Khoirudin dalam rapat paripurna.
Sejumlah anggota dewan sontak berteriak “tidak setuju”, namun Khoirudin tetap mengetok palutanda persetujuan.
Tindakan itu langsung memicu protes keras dari beberapa fraksi yang menilai pengesahan dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme voting.
“Pimpinan interupsi dong, kalau ada voting lah kita, jangan langsung asal ketok palu dong,” ucap salah satu anggota dewan.
“Harusnya diabsen dulu pimpinan per fraksi setuju atau enggak,” timpal anggota lainnya.
Karena protes tersebut tidak digubris, sejumlah anggota DPRD akhirnya meninggalkan ruang sidang sebelum rapat paripurna resmi ditutup.
