Suaranusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan posisi konstitusional yang ideal dan harus terus dipertahankan.
Menurutnya, hal tersebut penting agar Polri dapat menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum secara optimal bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran Kapolda se-Indonesia, yang digelar pada Senin (26/1) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman adalah fungsi eksekutif yang mengikuti Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Karena itu, Fraksi PKS memandang kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden adalah kondisi yang ideal,” tegas Nasir.
Ia menambahkan bahwa posisi tersebut sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan harus dijaga agar Polri tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Memasuki tahun 2026, Nasir mengingatkan adanya tantangan baru yang memerlukan penguatan di berbagai lini internal kepolisian. Ia menyoroti empat poin utama yang harus menjadi prioritas yakni anggaran, investasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta kesejahteraan personel Polri.
“Aktualisasi transformasi Polri untuk masyarakat perlu diperkuat, salah satunya dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas sebagai agen penyelesaian masalah di tingkat desa,” ujarnya.
