
Nias Utara – Suara Nusantara
Sebanyak 33 orang warga negara Srilanka ditemukan terdampar di wilayah perairan Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rabu (9/8/2017).
Penemuan warga negara asing tersebut kemudian direspon oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Sosial, BPBD, Kepolisian Sektor Lahewa, dan Koramil 05 Lahewa, dengan langsung memberikan bantuan serta menampung ke-33 warga Srilangka tersebut di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Pasar Lahewa.
Menurut penuturan Kapolsek Lahewa, informasi awal ditemukannya kapal terdampar tersebut adalah berdasarkan informasi dari para nelayan setempat sekitar pada pukul 09.00 pagi.
Berdasarkan informasi tersebut, aparat Kepolisian Sektor Lahewa langsung melakukan pengecekan dan mendapati sebuah kapal terdampar, dengan jumlah penumpang 32 laki-laki dan 1 perempuan.
“Setelah dimintai keterangan dari salah salah seorang warga negara Srilanka tersebut diketahui bahwa mereka berangkat dari negaranya pada tanggal 3 Juli 2017. Rencananya mereka hendak menuju New Zealand untuk mencari suaka perlindungan akibat dari perang saudara yang sedang terjadi di negara mereka,” beber Polsek.
Namun pada 6 Agustus, kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan pada bagian mesin, sehingga kapal tersebut terombang-ambing terbawa arus dan akhirnya terdampar di wilayah perairan Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara.
Lebih lanjut Kapolsek Lahewa menjelaskan bahwa ke-33 orang warga negara asing tersebut untuk sementara akan diamankan sambil menunggu kepastian dari pihak keimigrasian.
Penulis: Candra Naz
