Indeks Kualitas Udara Kabupaten Lebak di Bawah Target Nasional

SuaraNusantara.com– Indeks kualitas udara (IKU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada tahun 2025 berada di angka 67,46. Capaian tersebut masih di bawah target Nasional yakni 76,91.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, mengatakan, skor IKU belum mencapai target dengan parameter lingkungan yang melampaui baku mutu adalah parameter PM2,5.

“Nilai parameter diambil dari penggunaan data citra satelit pada 19 titik pemantauan,” kata Irvan, Sabtu (7/3/2026).

Irvan menuturkan, upaya peningkatan IKU dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan memperluas uji emisi kendaraan bermotor seiring meningkatnya jumlah kendaraan.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap sumber emisi dari kegiatan usaha, termasuk industri dengan cerobong boiler berbahan bakar batubara dan genset.

“Penegakan hukum tentu diterapkan kepada para pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Di samping itu, pemerintah berencana menambah titik pantau kualitas udara metode manual aktif, khususnya untuk parameter PM2,5,” jelas Irvan.

Sementara Irvan menyebut bahwa skor indeks kualitas air (IKA) dan indeks kualitas lahan (IKL) berara pada angkat target yang telah ditetapkan Nasional.

“Skor IKA Lebak 77,17 dari target 75,05 dan skor IKL 67,46 dari target 66,37. Dari data yang dianalisis, nilai indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Lebak adalah 72,54 atau masuk dalam kategori ‘Sedang’,” pungkasnya.(Def)

Exit mobile version