Kasatpol PP Sebut Pengamen di Kota Tangerang Ogah Kerja

Kota Tangerang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mumung Murwana mengaku akan terus menertibkan para pengamen jalanan yang beroperasi di Kota Tangerang.

Pasalnya, para pengamen tersebut telah melanggar perda Nomor 5 Tahun 2012.

“Kita bukan cuma berkala dalam melakukan penertiban akan tetapi rutin menertibkan para anak – anak jalanan tersebut, dan yang kami dapati adalah orang yang sama,” kata Mumung.

Menurutnya, para pengamen yang sering kali ditertibkan tersebut lebih memilih kembali turun kejalan ketimbang bekerja pada sektor baik formal maupun informal.

“Mereka yang kita tangkap kita kirim ke dinas sosial untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan – pelatihan, namun setelah mereka selesai (dibina) mereka balik lagi ke lampu merah,” tambah Mumung.

Meski demikian, ia mengaku tidak akan segan – segan untuk terus menertibkan dan memberikan sanksi yang lebih tegas jika mereka kembali tertangkap.

“Kita tidak akan bosan – bosannya untuk menertibkan dan mensterilkan jalanan dari pada anak – anak jalanan tersebut,” tuturnya. (akim/nji)

Exit mobile version