Tiga Partai Daftarkan Calegnya di KPU Kota Tangerang

Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru menerima berkas dari tiga partai yang ajukan bakal calon legislatifnya untuk Pileg Kota Tangerang hingga Senin (16/7/2018).

Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu.

“Dari 16 Partai, 13 partai belum mengajukan bacalegnya,” ujar Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, Senin (16/7/2018).

Untuk berkas pendaftaran yang sudah diterima, pihaknya langsung melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah diterima.

Nantinya, jika terdapat hal yang kurang akan disampaikan kembali kepada partai untuk dilakukan perbaikan.

“Penelitian kelengkapan dokumen bakal calon sejalan pengajuan balonnya setelah ini langsung kelengkapan dokumen calonnya, yang diperiksa mulai dari identitas kemudian pendidikan apakah terdaftar sebagai pemilih keseluruhan 13 dokumen,” ujarnya.

Ia mengatakan, pendaftaran akan ditutup pada Selasa (17/7/2018) besok. Ia pun berharap partai yang belum menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya agar segera menyerahkan.

“Kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB,” ujarnya. (akim/nji)

Exit mobile version