BPOM Temukan Gudang Kosmetik dan Jamu Ilegal di Tangerang

Kabupaten Tangerang – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menggerebek tiga gudang kosmetik dan jamu di kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (6/8/2018).

Penggerebekan dilakukan lantaran gudang tersebut tidak memiliki izin edar.

Pantauan di lokasi, petugas mengamankan ribuan produk kosmetik dan jamu siap edar dari dalam gudang.

Ribuan kosmetik tersebut diketahui berbentuk krim dan jamu berbentuk serbuk dan kapsul serta minuman dalam botol.

Saat penggerebekan, tidak ditemukan adanya pemilik dari gudang maupun pekerja yang tengah menjaga produk kosmetik dan jamu tersebut.

“Engga pernah keliatan ada aktifitas disitu, orang kita sering nongkrong didepan gerbang nya kalau lagi istirahat,” ujar Ulil (35) salah satu pekerja di wilayah pergudangan tersebut.

Ia bahkan tidak menyangka gudang tersebut diisi oleh berbagai kosmetik dan jamu ilegal. Pasalnya, gudang tersebut selalu sepi dan terlihat tidak berpenghuni.

“Saya mah malah ngiranya itu kosong, karena memang engga pernah keliatan ada yang kerja, taunya ada isinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto membenarkan penggerebekan tersebut.

“Ya, benar, ada tiga gudang diduga berisi kosmetik dan jamu ilegal, namun kewenangan dilakukan BPOM, kami hanya mengawasi dan mengamankan,” tandasnya. (yogi/nji)

Exit mobile version