Tangerang Selatan – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh LH kepada cucunya mendapat perhatian serius dari Pemerintah setempat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan kecolongan dan mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami telah melakukan berbagai upaya agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi di Tangsel,” ungkap Kepala DPMP3AKB Khairati, Senin (11/2/2019).
Khairati menuturkan, upaya yang dilakukan diantaranya melakukan pencegahan berupa sosialisasi kepada anak di sekolah – sekolah dan masyarakat.
“Kalau didalam keluarga kan kita kesulitan untuk masuk. Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana memperkuat pemahaman kepada masyarakat dari sisi agamanya,” ucapnya.
Khairati mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke Polres Tangsel untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Khusus di Tangsel, sambung Khairani, kasus kekerasan anak lebih menonjol. Penyebabnya lantaran perkembangan teknologi informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh segala usia.
“Tercatat dari 165 kasus kekerasan, sebanyak 120 diantaranya korbannya berupa anak-anak,” kata dia.
Kahairani mengatakan, pihaknya telah memiliki Satgas perlindungan anak yang telah tersebar hingga tingkat RW.
“Kita sudah punya satgas di setiap RW, jangan ragu untuk melapor jika ada gejala pelecehan dan kekerasan. Kita mengharapkan masyarakat jangan malu melapor agar kasus kekerasan dapat dicegah, kita akan siap menanganinya,” pungkasnya. (ger/nji)
