Jadwal Distribusi Surat Suara Pemilu di Banten Bakal Mundur

Kabupaten Lebak – Surat suara untuk Pemilu 2019 (Pilpres dan Pileg) akan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak pada tanggal 2-5 Maret 2019.

Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, pengiriman surat suara akan dilakukan pada tanggal 25-28 Februari, namun dari timeline baru pengirimannya diundur.

“Bukan Lebak saja tapi se-Banten, itu hasil rakor kemarin. Tidak dijelaskan ya kenapa, tapi kemungkinan karena teknis cetak,” ucap dia, Rabu (13/2/2019).

Ia menjelaskan, nantinya lima surat suara tersebut akan dikirim secara bertahap.

“Tahap pertama surat suara calon presiden dan DPD, tahap kedua DPR, tahap ketiga DPRD provinsi, dan tahap ketiga DPRD kabupaten,” ujarnya.

Surat suara yang nantinya diterima akan dilakukan pengecekan sekaligus penghitungan ulang.

Komisioner Bawaslu Lebak Ade Jurkoni memastikan, pihaknya akan turut serta mengawasi proses pengecekan dan pelipatan surat suara.

“Kalau surat suara capres memang sudah dilipat tetapi tetap dilakukan pengecekan ulang di kabupaten. Ya, pengawasan tentunya dilakukan,” tandasnya. (And/nji)

Exit mobile version