Saweran Saat Deklarasi Kemenangan Jokowi, Ketua TKD Tangsel : Relawan Tidak Terdaftar di Pusat

Tangerang Selatan – Deklarasi masyarakat Tangerang Selatan untuk Jokowi – Ma’aruf Amin yang digelar oleh relawan 98 di Tandon Ciater, Kota Tangerang Selatan pada 17 Februari 2019 kemarin mendapat sorotan dari ketua Tim Kemenangan Daerah Tangsel. Pasalnya, selama kegiatan tersebut muncul vidio viral yang diduga bagi-bagi uang selama kegiatan berlangsung.

Dalam vidio viral yang berdurasi 24 detik ini tampak seseorang yang belum diketahui identitasnya menyebar uang pecahan Rp50.000. 

Benyamin Davnie, Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Tangsel mengatakan, kegiatan dimaksud tidak terkomunikasikan dengan TKD. Sehingga TKD tidak sempat memberikan pengarahan kepada panitia kegiatan tersebut. 

“Kami serahkan kepada Bawaslu Tangsel untuk memeriksa dugaan terjadinya pelanggaran tersebut,” katanya saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, semua organisasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf semestinya haruslah terdaftar di Tim Kampanye Nasional (TKN) pusat. Termasuk bagi kelompok Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98 yang membagi-bagi duit di Tandon Ciater.

“Terdaftarnya (JARI 98) itu di TKN,” kata pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.

Rekaman video kegiatan bagi-bagi duit di Tandon Ciater sudah ramai beredar viral di media massa jenis Facebook, WhatsApp, dan Twitter. Dihubungi terpisah, Ketua TKD Tangsel, Iwan Rahayu mengklaim tak mengetahui adanya kegiatan pengerahan massa.

“Enggak tau saya bos,” klaim politikus asal PDI Perjuangan itu singkat.

Sementara itu, Ketua Posko masyarakat kemenangan Jokowi Kampung Lengkong Gudang, Jefry Arista  membenarkan adanya kegiatan saweran tersebut.

” Iya itu saweran buat penyanyi dan bukan ke peserta,” pungkasnya. (ger/nji)

Exit mobile version