DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Raperda RPJMD 2019-2023

Kabupaten Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengaku siap mengawal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal tersebut setelah dilakukan rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam RPJMD 2019-2023.

Salah satunya yang disampaikan oleh Zaenudin dari Fraksi Gerindra, pada rapat paripurna penetapan bersama RPJMD 2019-2023 di gedung DPRD, Senin (11/3/2019).

Setelah pihaknya mencermati dan mempelajari laporan dari panitia khusus RPJMD, fraksi Gerindra menyetujui dan akan siap kawal RPJMD agar berjalan semestinya. 

“Kami setujui RPJMD 2019-2023 berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, pasal 49 ayat 2 dan pasal 52 ayat 1, dan siap kawal RPJMD ini,” terang Zaenudin. 

Selain menyepakati RPJMD, pihaknya pun memberikan catatan-catatan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Kami berharap pada RPJMD ini dilakukan penguatan terhadap tatanan religius, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lebih difokuskan lagi untuk persoalan kemiskinan,” tegasnya. (don/nji)

Exit mobile version