SuaraNusantara.com-Permintaan Suku Baduy Dalam untuk memutuskan akses internet di daerah mereka telah direspons oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Wayan Toni Supriyanto, memastikan bahwa akses internet di Suku Baduy Dalam telah diputuskan sesuai permintaan masyarakat setempat.
Pemutusan akses internet tersebut secara khusus ditujukan ke wilayah Desa Ulayat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, dan telah dilakukan dengan kerja sama operator seluler dan pemerintah daerah terkait.
“Sudah berproses bersama operator seluler dan Pemda setempat,” kata Wayan, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Baca Juga: Lembaga Adat Baduy Minta Sinyal Internet di Wilayahnya Dihapus, Begini Alasannya
Kemenkominfo menjelaskan beberapa langkah yang telah diambil untuk memenuhi permintaan masyarakat ini secara lebih rinci.
Pertama, Kemenkominfo memantau kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa Ulayat Baduy, Banten, melalui analisis desktop. Analisis ini kemudian diikuti dengan verifikasi lapangan yang melibatkan pengukuran langsung jaringan, serta koordinasi dengan operator seluler.
Setelah verifikasi selesai, disimpulkan bahwa pemutusan sinyal hanya diperlukan untuk layanan yang disediakan oleh Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
Baca Juga: Penggunaan Internet di Indonesia Melonjak, Riset: 80 Persen Digunakan untuk Berbelanja Online
