Suaranusantara.com – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno diundur hingga 18-20 Februari 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Jumat (31/1/2025).
Ia mengatakan, mundurnya jadwal pelantikan itu diketahui dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Adapun itu sudah sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 10024.3/4378/SJ.
“Ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari),” kata Khoirudin.
Khoirudin lalu menjelaskan langkahnya setelah Pramono-Rano dilantik dan serah terima jabatan, dimana DPRD akan langsung mengadakan rapat paripurna terkait dengan sambutan gubernur yang baru.
“Sehabis serah terima jabatan maka gubernur akan menyampaikan pidato sambutan gubernur pada saat kita paripurna,” ucap dia.
Kendati demikian, Khoirudin tak menjelaskan secara rinci perihal waktu pelantikan Pramono-Rano. Lantaran semua keputusan itu ada di tangan Pemerintah Pusat.
“Jadi kita belum bisa berdebat waktu tanggalnya karena ini semua kewenangan permintaan pusat. Jadi 18 sampai 20 (Februari),” tutur dia.
Sebelumnya, DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Mekanisme itu berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Kesepakatan dicapai dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.
